Kantor Pertanahan Sumbawa Barat Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang Bahas Permohonan KKPR
Sumbawa Barat, SapaNtb.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti rapat Forum Penataan Ruang (FPR) yang membahas permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha dan KKPR Non Berusaha sebagai upaya memperkuat penataan ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa Barat, pada Rabu 1 Juli 2026.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Abdul Kadir Jailani, S.P., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ferdian Setyo Wibowo, S.H., M.H. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), instansi teknis terkait, serta para pemangku kepentingan yang berperan dalam penyelenggaraan penataan ruang di daerah.
Forum Penataan Ruang menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mengkaji setiap permohonan KKPR secara menyeluruh. Pembahasan dilakukan guna memastikan setiap rencana kegiatan yang diajukan telah sesuai dengan rencana tata ruang, mendukung arah pembangunan daerah, serta tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Melalui pembahasan yang komprehensif, setiap rekomendasi penerbitan KKPR diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat, memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, sekaligus meminimalkan potensi konflik pemanfaatan lahan di masa mendatang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang sesuai regulasi. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Dengan terselenggaranya rapat Forum Penataan Ruang ini, proses rekomendasi penerbitan KKPR diharapkan dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat tanpa mengabaikan prinsip tata ruang yang baik dan berkelanjutan.
Forum Penataan Ruang ini menjadi wadah penting untuk memastikan setiap rekomendasi penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) diproses secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui pembahasan yang komprehensif, Kami berharap setiap keputusan mampu memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang sekaligus meminimalkan potensi konflik pemanfaatan lahan di kemudian hari,” ucap Muhammad Abdul Kadir Jailani.
Bahkan Kantor Pertanahan juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat tanpa mengesampingkan aspek pelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat, tutupnya.(SN01)
Kantah KSB Berintegritas, Akuntabel, Pelayanan Prima, Profesionalisme
@nusronwahid
@ossy_dermawan
@kanwilbpnntb
@kementerian.atrbpn
Hotline ATR/BPN: +62 811-1068-0000
Hotline Kantah KSB: +62 812-3998-3063
#melayaniprofesionalterpercaya
#atrbpnmajudanmodern
#BPNKSB
#ATRBPN
#KementerianATRBPN
