KSB Perkuat PAUD, Wabup Tekankan Pentingnya Pendidikan Dini

Sumbawa Barat, SapaNtb.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memperkuat komitmen pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini melalui kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah di satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi dan advokasi yang digelar di Ruang Rapat Gili Paserang, Selasa (21/04).

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., menegaskan bahwa pendidikan prasekolah merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi. “Pendidikan prasekolah adalah investasi jangka panjang. Mungkin tidak kita rasakan hari ini, tetapi anak-anak kita akan merasakannya di masa depan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menjadi upaya strategis pemerintah daerah dalam membangun kesadaran bersama bahwa PAUD bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam membentuk kesiapan emosional, sosial, dan akademik anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa Barat, Agus, S.Pd., M.M., mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 6.301 anak telah terlayani di 170 satuan PAUD dengan dukungan 284 tenaga pendidik. Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama terkait keterbatasan tenaga pendidik akibat peralihan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta belum meratanya kualifikasi guru.

“Partisipasi anak dalam layanan PAUD juga perlu terus diperluas agar tidak ada anak yang tertinggal sejak dini,” katanya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, melibatkan Bunda PAUD, Agen Gotong Royong, Tim Penggerak PKK, hingga pemerintah kecamatan dan desa. Selain itu, program Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju) dan inisiatif baru berupa Pusat Informasi dan Jejaring Bunda PAUD (PIDAR) turut dioptimalkan untuk memperluas akses layanan pendidikan.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTB, Husaini, M.Pd., yang memberikan perspektif strategis dalam penguatan kebijakan PAUD. Hadir pula unsur camat, lurah, kepala desa, Bunda PAUD, serta organisasi mitra seperti TP-PKK, HIMPAUDI, dan IGTKI.

Melalui keterlibatan berbagai pihak tersebut, pemerintah berharap gerakan wajib belajar satu tahun prasekolah dapat berjalan optimal, sekaligus memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun di Sumbawa Barat mendapatkan akses pendidikan dasar secara merata.(SN01)