KSB Raih Dua Penghargaan Reformasi Hukum dan JDIH Tingkat Provinsi NTB

Sumbawa Barat, SapaNTB.com – Kabupaten Sumbawa Barat kembali mencatat prestasi di bidang reformasi dan tata kelola hukum. Pada Upacara Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/8/2026), KSB menerima dua piagam penghargaan sekaligus.

Kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KSB, Saifullah, S.IP., yang mewakili Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., dalam kegiatan yang berlangsung di Mataram.

Penghargaan pertama diberikan atas partisipasi Kabupaten Sumbawa Barat dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Istimewa.

Sementara penghargaan kedua diraih atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, dengan menempati peringkat II tingkat Provinsi NTB, predikat A (Sangat Baik) dan memperoleh nilai 83.

Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum sekaligus memperkuat pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum yang baik, terbuka, dan terintegrasi.

Saifullah menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas dua penghargaan yang diraih KSB. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola hukum di daerah.

“Alhamdulillah, kita tentu bangga dengan dua penghargaan ini. Ini menjadi bukti bahwa apa yang kita lakukan dalam mendukung reformasi hukum dan pengelolaan JDIH mendapatkan apresiasi dari Kementerian Hukum,” ujar Saifullah kepada media ini.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola regulasi serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

“In Shaa Allah, penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan reformasi hukum dan pengelolaan informasi hukum agar semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Penilaian Indeks Reformasi Hukum menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kualitas tata kelola regulasi dan peraturan perundang-undangan di daerah. Penilaian tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga melihat implementasi reformasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, raihan peringkat II JDIH tingkat Provinsi NTB dengan predikat A dan nilai 83 menunjukkan pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum di Kabupaten Sumbawa Barat telah berjalan dengan baik.

Saifullah berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada penilaian berikutnya. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong sinergi antarperangkat daerah untuk memperkuat tata kelola hukum dan memastikan informasi hukum dapat diakses masyarakat secara lebih mudah.

“Yang paling penting adalah bagaimana penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan hukum yang semakin baik, transparan dan mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.(SN01/***)