Seminar Parenting, KSB Perkuat Pencegahan Radikalisme Dan Ekstrimisme Anak
Sumbawa Barat, SapaNTB.com —
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memperkuat perlindungan anak dari paparan radikalisme dan ekstremisme kekerasan dengan mendorong peran aktif keluarga dan masyarakat. Di tengah era digitalisasi, pengasuhan, komunikasi, pendampingan, serta penanaman nilai toleransi dan wawasan kebangsaan sejak dini dinilai penting dalam membentuk karakter anak.
Upaya tersebut dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumbawa Barat melalui Seminar Parenting bertajuk “Deteksi Dini dan Pencegahan Radikalisme pada Anak” di Aula Gili Paserang Lantai III, Gedung Graha Praja, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang diikuti 150 peserta itu bertujuan meningkatkan kapasitas orang tua dan masyarakat dalam mengenali risiko paparan radikalisme sekaligus melakukan pencegahan sejak dini.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sumbawa Barat, Saifullah, S.IP., mengatakan deteksi dini terhadap potensi paparan radikalisme tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma kepada anak, melainkan sebagai bagian dari upaya perlindungan.
“Deteksi dini bukan untuk memberikan stigma kepada anak, tetapi merupakan bentuk perlindungan dan pencegahan melalui perhatian, pendampingan, pengawasan, serta pemberian lingkungan dan aktivitas yang positif bagi anak,” terang Saifullah saat menyampaikan laporan kegiatan.
Menurutnya, seminar tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan orang tua dalam berkomunikasi dan mendampingi anak, sekaligus memperkuat nilai toleransi, persatuan dan wawasan kebangsaan.
Penguatan tersebut diharapkan mampu membangun sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah, sekolah dan berbagai pihak terkait dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang aman dan positif.
Saifullah menjelaskan, Kelurahan Sampir dan Kelurahan Bugis menjadi wilayah sasaran kegiatan berdasarkan pengalaman dan pemetaan yang dilakukan. Kedua wilayah tersebut dinilai perlu mendapat perhatian lebih dalam upaya pencegahan radikalisme dan ekstremisme kekerasan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, serta Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dari Paparan Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan.
Seminar menghadirkan Psikolog Irwan Rosadi, S.Psi., M.Psi., yang menyampaikan materi mengenai parenting positif, ketahanan psikologis, komunikasi orang tua dan anak, serta pendampingan di era digital.
Sementara Ketua Tim Pencegahan Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri, Ipda Embun Hariyadi, memberikan materi mengenai risiko paparan, deteksi dini, serta pencegahan radikalisme dan ekstremisme kekerasan pada anak.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., saat membuka kegiatan menegaskan keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan perilaku anak.
Menurutnya, perhatian dan pendampingan orang tua menjadi hal penting di tengah perkembangan teknologi dan media digital yang semakin dekat dengan kehidupan anak.
“Tanggung jawab pertama sebenarnya ada pada ibu dan keluarga. Karena itu, ibu-ibu harus memberikan perhatian kepada anak-anak kita agar mereka tidak
terkontaminasi dengan hal-hal yang tidak baik,” tegas Hanipah.
Ia mengingatkan kesibukan orang tua tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aktivitas anak, termasuk apa yang mereka tonton dan konsumsi melalui media digital.
“Jangan sampai kita terlalu sibuk dengan kesibukan kita sendiri, tetapi tidak memperhatikan apa yang dilakukan anak-anak kita, apa yang mereka tonton setiap hari, dan apa yang mereka konsumsi setiap hari. Semua itu harus menjadi perhatian kita sebagai orang tua,” pesannya.
Hanipah juga menekankan pentingnya keteladanan di lingkungan keluarga. Sebab, anak belajar dari apa yang mereka lihat dan alami setiap hari.
“Anak-anak belajar dari apa yang mereka lihat di rumah. Mereka melihat apa yang dilakukan oleh ayah dan ibunya, kemudian menjadikannya sebagai contoh. Kalau setiap hari mereka melihat orang tuanya melakukan hal-hal yang baik, insyaallah mereka akan belajar melakukan hal yang baik pula,” tuturnya.
Selain keluarga, Hanipah mengajak masyarakat turut menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi anak. Masyarakat diminta tidak bersikap acuh ketika melihat anak membutuhkan perhatian maupun pendampingan.
“Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak kita. Bukan hanya anak kita sendiri, tetapi juga anak tetangga dan anak-anak siapa pun yang berada di lingkungan kita. Ketika kita melihat sesuatu yang menurut kita tidak baik, mari kita tegur dan arahkan dengan cara yang baik,” imbuhnya.
Ia juga mendorong keterlibatan PKK, Dharma Wanita Persatuan, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan berbagai elemen lainnya dalam memperkuat perlindungan anak.
Sementara itu, Ipda Embun Hariyadi mengatakan perkembangan teknologi dan informasi telah membawa perubahan dalam kehidupan sosial masyarakat. Kondisi tersebut membuat pendekatan pencegahan juga perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, terdapat tiga sasaran penting dalam upaya pencegahan, yakni anak, keluarga dan masyarakat, khususnya para ibu.
“Keluarga merupakan salah satu kunci dalam upaya pencegahan. Ketika orang tua memberikan contoh yang baik, membangun komunikasi yang sehat, dan memberikan perhatian kepada anak, maka nilai-nilai tersebut akan diterima oleh anak,” ungkapnya.
Ia menegaskan pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah seorang diri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga generasi muda.
“Tidak ada satu pihak yang mampu bekerja sendiri. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga generasi muda,” tegasnya.
Embun juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Kemudahan akses terhadap teknologi dan media sosial, kata dia, perlu diimbangi dengan pengawasan dan pendampingan orang tua.
Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas digital anak serta memastikan informasi dan konten yang diakses sesuai dengan usia mereka.
“Perlindungan anak tidak berhenti pada penerbitan regulasi. Kita membutuhkan pengawasan bersama, edukasi, literasi digital, dan pendampingan dari keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, pesan-pesan pencegahan perlu disampaikan secara konsisten agar pemerintah, keluarga, sekolah dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi berbagai tantangan di ruang digital.
“Kalau kita memiliki satu pikiran, satu hati, dan bergerak bersama, insyaallah berbagai ancaman ekstremisme digital, kejahatan di dunia digital, maupun pengaruh negatif melalui media sosial dapat kita cegah,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri, kepala perangkat daerah, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), para camat dan lurah, tokoh masyarakat, unsur sekolah serta masyarakat.
Pemkab Sumbawa Barat selanjutnya akan terus memperkuat edukasi, literasi digital, komunikasi keluarga, pendampingan dan pengawasan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang tumbuh anak yang aman, sehat, toleran dan positif.
Upaya tersebut diharapkan mendukung pembentukan generasi penerus bangsa yang berkarakter, toleran, bertanggung jawab dan mampu menghadapi tantangan masa depan. (SN01)
