Sidang Paripurna DPRD, Bupati KSB Paparkan Pendapat Akhir LKPJ 2025

Sumbawa Barat, SapaNtb.com – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menyampaikan pendapat akhir terhadap rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (30/03/2026) pukul 10.00 WITA.

Rapat yang berlangsung di lantai II Gedung DPRD KSB tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaharuddin Umar, didampingi Wakil Ketua Badaruddin Duri dan Merliza Jawas, serta dihadiri anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas peran, dukungan, serta kemitraan yang telah terjalin selama ini. Ia menilai, berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ 2025 merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Berbagai catatan strategis yang berisi saran, masukan, serta koreksi konstruktif akan kami jadikan sebagai acuan dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja pemerintahan daerah,” ujarnya.

Bupati menegaskan, rekomendasi tersebut akan menjadi landasan dalam meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen, termasuk TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, insan pers, serta masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berhasil meraih sejumlah capaian pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki ke depan.

“Seluruh kekurangan yang ada akan kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” katanya.

Menutup sambutannya, Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat, seraya berharap momentum tersebut dapat mempererat kebersamaan dan memperkuat semangat pengabdian.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya, di mana Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyoroti tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap transfer pemerintah pusat dalam LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Ketua Pansus LKPJ, Norvie Apriansany, S.T., M.A., dalam rapat paripurna Jumat (27/03/2026) menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi catatan penting yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah ke depan. (SN01)