Verifikasi Berkas PTSL 2026 di KSB Dipacu, Pastikan Data Tanah Akurat dan Lengkap
Sumbawa Barat, SapaNtb.com – Kegiatan verifikasi dan validasi berkas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Barat terus dilaksanakan secara intensif guna memastikan kualitas serta kelengkapan data pertanahan.
“Kami terus memacu proses verifikasi dan validasi agar seluruh data bidang tanah yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wakil Ketua Fisik Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Barat, Ferdian Setyo Wibowo, S.H., M.H.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penyelesaian PTSL, khususnya untuk menjamin seluruh data bidang tanah yang dihasilkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum masuk ke tahap selanjutnya.
“Verifikasi ini bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi kunci untuk memastikan tidak ada kesalahan data sebelum diterbitkan sertipikat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, turut hadir Kepala Desa Belo Kecamatan Jereweh beserta perangkat desa, serta anggota tim yuridis dan fisik Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Barat yang terlibat langsung dalam proses pemeriksaan berkas.
Melalui proses pemeriksaan data yuridis dan spasial, petugas melakukan pencocokan, penelitian, hingga penginputan dokumen bidang tanah secara cermat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data yang dihimpun akurat, valid, dan siap diproses lebih lanjut.
“Kami melakukan pengecekan secara detail, mulai dari dokumen kepemilikan hingga kesesuaian data spasial di lapangan,” jelas salah satu petugas tim yuridis.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dalam pengolahan data turut mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan, sehingga proses verifikasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Digitalisasi sangat membantu kami dalam mempercepat proses tanpa mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan data,” ungkap Ferdian.
Dengan semangat kerja sama serta dedikasi seluruh pegawai, kegiatan verifikasi berkas PTSL Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Kami berharap melalui PTSL ini, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya dan administrasi pertanahan menjadi semakin tertib,” pungkasnya. (SN01)
@nusronwahid
@ossy_dermawan
@kanwilbpnntb
@kementerian.atrbpn
Website : kab-sumbawabarat.atrbpn.go.id
Instagram : kanthkabsumbawabarat
Facebook : Kantor Pertanahan Sumbawa Barat
Twitter : KantahKSB
Youtube : Kantah KSB
Hotline ATR/BPN: +62 811-1068-0000
Hotline Kantah KSB: +62 812-3998-3063
#melayaniprofesionalterpercaya
#atrbpnmajudanmodern
#BPNKSB
#ATRBPN
#KementerianATRBPN






