KI NTB Dorong Inovasi RSUD Asy- Syifa’ Jadi Penguat Layanan Informasi Publik
Sumbawa Barat, SapaNTB.com – Mengukur, menilai, dan memastikan kepatuhan pihak rumah sakit sebagai Badan Publik dalam mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, salah satu tujuan Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB melakukan visitasi dan Monitoring serta Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke Rumah Sakit, bentuk
visitasi dan pembuktian lapangan penilaian Electronic Monitoring and Evaluation (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap RSUD Asy Syifa’ Sumbawa Barat, pada Kamis (15/10/2026) lalu.
Kunjungan Tim visitasi dipimpin Ketua KI Provinsi NTB, Sahnam, SH., didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik, Suaeb Qury, S.HI., M.Ag., serta Komisioner Bidang Kelembagaan, Dr. Armansyah Putra, M.Pd. Turut hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTB, Safrudin, S.H., M.H.
Agenda tersebut, ungkap Ketua KI Provinsi NTB, Sahnam, SH untuk memverifikasi kesesuaian antara pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) pada aplikasi e-Monev dengan kondisi nyata pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan rumah sakit.
Penilaian ini menjadi momentum penting bagi RSUD Asy-Syifa karena untuk pertama kalinya kategori rumah sakit umum daerah diikutsertakan dalam penilaian e-Monev Keterbukaan Informasi Publik di NTB.
Tujuan bagian dari untuk memverifikasi secara factual mengingat ada instrument yang harus diisi dari awal di monev. Jadi di monev ini pihaknya melakukan pengecekan secara factual, “Kira kira rill dilapangan sesuai atau tidak dengan data yang dicantumkan pihak manajemen RSUD Asy Syifa,” ungkap, Sahnam SH.
Jadi pihaknya memastikan inovasi inovasi itu termasuk strategi yang diterapkan, demikian pula dengan sarana prasarananya. Ia menganalogikan dengan system pelayanan bisa atau tidaknya di aplikasikan nya di akses digitalisasi.
Diakui, Sahnam dalam keterangan Pers nya, bahwa masing-masing rumah sakit memiliki ciri khas sendiri, bahkan pihaknya melihat ada ke-khas-an dari inovasi yang di terapkan RSUD Asy Syifa’ Sumbawa Barat. Jadi yang perlu dilakukan tinggal menyederhanakan informasi kepada masyarakat, dikarenakan tidak semua masyarakat bisa membaca data, paparnya.
Terobosan ini sudah lama, tinggal bagaimana mensosialisasikan terus kepada masyarakat sumber sumber informasi yang bisa di akses oleh masyarakat, dan pasien juga harus diberikan penjelasan seputar data, karena masyarakat lebih memahami dengan menggunakan Bahasa yang sederhana.
Yang paling penting adalah website nya harus aktif, bukan tidak mungkin ketika masyarakat membutuhkan informasi seputar layanan RSUD Asy Syifa’ Sumbawa Barat, pasti akan mengakses website.
“Website nya harus tetap aktif, agar memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi,” imbuh Sahnam SH. Namun demikian, pihaknya telah melihat sisi kelebihan dan ciri khas yang dimiliki oleh RSUD Asy Syifa’ Sumbawa Barat, akan tetapi yang harus terus dilakukan yakni tetap intens melakukan sosialisasi layanan kesehatan dan informasi kepada masyarakat, ujarnya.
Dari pantauan media ini tampak Direktur RSUD Asy Syifa’ Sumbawa Barat, Andy Suhaeri, S.ST., M.M.Inov bersama jajarannya turut serta mendampingi para komisioner dari KI Provinsi NTB untuk meninjau beberapa unit layanan yang terkait dengan Informasi Publik salah satu nya Ruang Pengaduan yang terletak di lantai 1 (Satu) RSUD Asy Syifa’ Sumbawa Barat.
Ruang Pengaduan secara oleh RSUD Asy Syifa’ Sumbawa Barat, disiapkab untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan rumah sakit.
“Inilah bentuk komitmen RSUD Asy Syifa’ Sumbawa Barat untuk mendukung keterbukaan informasi publik dengan menyiapkan Ruang Pengaduan,” pungkas Andy Suhaeri, S.ST., M.M.Inov.(SN01)
