KI NTB Verifikasi Keterbukaan Informasi RSUD Asy-Syifa’ KSB
Sumbawa Barat, SapaNTB.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa Kabupaten Sumbawa Barat menjalani visitasi dan pembuktian lapangan penilaian Electronic Monitoring and Evaluation (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai IV RSUD Asy-Syifa mulai pukul 11.00 WITA tersebut bertujuan memverifikasi kesesuaian antara pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) pada aplikasi e-Monev dengan kondisi nyata pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan rumah sakit.
Penilaian ini menjadi momentum penting bagi RSUD Asy-Syifa karena untuk pertama kalinya kategori rumah sakit umum daerah diikutsertakan dalam penilaian e-Monev Keterbukaan Informasi Publik di NTB.
Tim visitasi dipimpin Ketua KI Provinsi NTB, Sahnam, S.H., didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik, Suaeb Qury, S.HI., M.Ag., serta Komisioner Bidang Kelembagaan, Dr. Armansyah Putra, M.Pd. Turut hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTB, Safrudin, S.H., M.H.
Kedatangan tim disambut Direktur RSUD Asy-Syifa, Andi Suhaeri, S.ST., M.M.Inov., bersama jajaran kepala bidang, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Akhiruddin Juliadi, S.K.M., M.Si., serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sumbawa Barat.
Direktur RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat, Andi Suhaeri, mengatakan keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi oleh badan publik, melainkan juga kebutuhan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan dan berbagai program rumah sakit.
“Keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban sekaligus kebutuhan bagi kami untuk menyosialisasikan pelayanan dan berbagai informasi yang tersedia di rumah sakit. Tidak hanya kepada masyarakat, keterbukaan juga kami terapkan di lingkungan internal agar dapat mendukung terciptanya pelayanan yang akuntabel,” ungkap Andi.
Ia menjelaskan, komitmen keterbukaan informasi di RSUD Asy-Syifa didukung melalui berbagai upaya, mulai dari aspek penganggaran, pengembangan inovasi, hingga penyediaan sarana dan prasarana pelayanan informasi.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap layanan kesehatan yang tersedia di RSUD Asy-Syifa.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi NTB, Sahnam, S.H., mengapresiasi berbagai program dan inovasi yang telah dikembangkan RSUD Asy-Syifa. Meski demikian, Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi yang disertai laporan realisasi agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan serta manfaat program secara nyata.
“Program dan inovasi yang dibuat perlu diikuti dengan pelaporan realisasi, sehingga masyarakat bisa mengetahui sejauh mana program tersebut dilaksanakan. Informasi juga perlu disederhanakan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat,” jelas Sahnam.
Ia menegaskan, informasi yang disampaikan menggunakan bahasa sederhana dan mudah dipahami akan membantu masyarakat mengetahui program, layanan, serta perkembangan rumah sakit secara lebih jelas.
Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Provinsi NTB, Dr. Armansyah Putra, mengingatkan pentingnya pemahaman mengenai perbedaan antara informasi publik yang dapat diakses masyarakat dan informasi yang dikecualikan.
Menurutnya, keterbukaan informasi harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Rumah sakit perlu memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi pelayanan tetap terpenuhi, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap informasi yang secara hukum tidak dapat dibuka kepada publik.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke ruang pelayanan informasi RSUD Asy-Syifa. Peninjauan ini menjadi bagian dari pembuktian lapangan untuk melihat kesiapan fasilitas, sarana pendukung, serta pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan rumah sakit.
Melalui kegiatan tersebut, RSUD Asy-Syifa diharapkan semakin memperkuat tata kelola informasi yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang responsif terhadap kebutuhan publik.(SN01)
