Paripurna Perdana 2026, DPRD KSB Tetapkan Renja dan Propemperda
Sumbawa Barat, SapaNtb.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB) menetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dalam Rapat Paripurna perdana yang digelar di Aula Utama DPRD KSB, Selasa (20/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar, didampingi Wakil Ketua I Badaruddin Duri dan Wakil Ketua II Merliza. Hadir pula Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Agenda utama paripurna meliputi penetapan Renja DPRD Tahun 2026 dan pengesahan Propemperda 2026. Dokumen Renja dibacakan Sekretaris DPRD KSB Hasanuddin. Selanjutnya, Ketua DPRD bersama Bupati menandatangani naskah Propemperda sebagai bentuk pengesahan resmi.
Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar dalam sambutannya menegaskan, penetapan Renja dan Propemperda merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Agenda paripurna ini menjadi pijakan penting untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD berjalan optimal serta selaras dengan visi pembangunan Bumi Pariri Lema Bariri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Renja yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman operasional bagi seluruh alat kelengkapan DPRD dalam menjalankan tugas kedewanan sepanjang tahun 2026. Menurutnya, DPRD dituntut responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
“Setiap aspirasi masyarakat yang telah diserap harus dapat diakomodasi dan dikawal dalam kebijakan anggaran daerah. DPRD harus hadir memberikan solusi atas berbagai persoalan pembangunan,” tegasnya.
Terkait Propemperda 2026, Kaharuddin menekankan pentingnya kualitas produk hukum daerah. Ia menyebut peraturan daerah sebagai fondasi hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan kebijakan publik.
“Kita harus mengutamakan kualitas di atas kuantitas. Perda yang dihasilkan harus solutif, tidak tumpang tindih, berpihak kepada masyarakat, serta sesuai dengan kearifan lokal Kabupaten Sumbawa Barat,” paparnya.
Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk terus membangun sinergi dan komunikasi yang harmonis guna memastikan seluruh program legislasi dapat diselesaikan tepat waktu dan melalui kajian teknis yang komprehensif.
Paripurna perdana ini menandai dimulainya tahun kerja 2026 DPRD KSB. Dengan ditetapkannya Renja dan Propemperda, arah kebijakan legislasi daerah diharapkan semakin terukur, responsif terhadap kebutuhan publik, serta mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.(SN01)






