Pemda KSB Sosialisasikan Budaya Kerja ASN, Terapkan WFO-WFH
Sumbawa Barat, SapaNtb.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar sosialisasi Surat Edaran Bupati Nomor 800.1.5/211.1/BKPSDM/2026 tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur pelaksanaan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), Rabu (15/04), di Ruang Rapat Gili Paserang. Kebijakan ini menegaskan bahwa penerapan WFH harus tetap menjaga produktivitas ASN dan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.
Sekda Kabupaten Sumbawa Barat, drh. Hairul MM menegaskan, setiap pimpinan OPD wajib melakukan pengawasan dan pengaturan yang terukur dalam penerapan WFH. Pendataan pegawai yang dapat dan tidak dapat bekerja dari rumah harus dilakukan secara cermat, dengan pembagian sistem kerja bergantian dan batas maksimal 30 persen ASN dalam satu unit kerja yang menjalankan WFH.
Ia juga menekankan bahwa unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, perizinan, kedaruratan, hingga kebersihan dan ketertiban umum, tetap harus menjalankan tugas secara langsung melalui skema WFO.
“Jangan dimaknai WFH sebagai tidak bekerja, tetapi tetap bekerja dari rumah,” tegasnya.
Sementara itu, dalam laporan pengantar, Asisten Administrasi Umum Dr. H. Syaifuddin menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong efisiensi dan perubahan pola kerja ASN. Sebelumnya, pada 31 Maret 2026, telah diterbitkan edaran terkait efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang menempatkan ASN sebagai teladan dalam penghematan energi.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah menyusun kebijakan yang lebih teknis melalui transformasi budaya kerja ASN, termasuk pembentukan tim pengelola yang terdiri dari tim koordinasi yang melibatkan kepala OPD dan tim teknis yang bertugas menyusun petunjuk pelaksanaan WFH.
Lebih lanjut, kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Selain mendukung efisiensi energi, kebijakan ini juga diarahkan untuk penghematan anggaran daerah.
Melalui transformasi budaya kerja tersebut, pemerintah daerah berharap dapat mengoptimalkan efisiensi biaya operasional seperti listrik, BBM, dan air, serta mengalokasikan hasil penghematan untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah drh. Hairul, M.M., Asisten Administrasi Umum Dr. H. Syaifuddin, Kepala BKPSDM Agusman, S.Pt, Kasat Pol PP Syaripuddin, S.Pd., Kepala Bagian Organisasi Setda H. Muhammad Yusfi Khalid, S.K.M., serta jajaran camat dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Sumbawa Barat.(SN01)






