Banggar DPRD KSB Dorong Pembahasan SiLPA Tepat Tahapan
Sumbawa Barat, SapaNtb.com – Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sumbawa Barat sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar), Mohammad Hatta, menegaskan bahwa pembahasan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) harus dilakukan dalam koridor proses resmi dan berbasis data yang valid, guna menghindari bias dalam persepsi publik.
Menurut Hatta, SiLPA merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, namun tidak semua forum memiliki kedalaman yang sama dalam membahasnya. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap SiLPA harus merujuk pada tahapan dan ruang pembahasan yang tepat.
“SiLPA itu memang muncul di beberapa dokumen resmi pemerintah daerah, tetapi tidak semuanya memberikan gambaran yang utuh. Ada tahapan dan ruang yang tepat untuk membahasnya secara komprehensif,” ujar Hatta.
Ia menjelaskan, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, SiLPA hanya disajikan secara umum sebagai bagian dari gambaran kinerja keuangan daerah. Penyajian tersebut, kata dia, tidak dimaksudkan untuk analisis mendalam.
“Di LKPJ, SiLPA biasanya hanya disajikan secara global. Fungsinya lebih pada memberikan gambaran umum, bukan untuk analisis yang detail,” jelasnya.
Sementara itu, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SiLPA tidak hanya dicatat, tetapi juga diuji dari sisi kewajaran dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Proses audit tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
“Di LHP BPK, SiLPA diperiksa apakah penyajiannya sudah sesuai standar, apakah sumbernya valid, dan apakah ada temuan terkait pengelolaannya. Ini penting untuk memastikan akuntabilitas,” tambahnya.
Hatta menegaskan, forum paling tepat untuk membahas SiLPA secara lengkap adalah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPJ Bupati), yang dilakukan setelah LHP BPK diterbitkan.
“Di situlah semua komponen SiLPA dibuka secara detail, mulai dari sisa belanja, pelampauan pendapatan hingga pembiayaan netto. Ini juga menjadi ruang resmi bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara teknis dan politis,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan SiLPA di ruang publik tetap penting sebagai bagian dari transparansi, namun harus merujuk pada data yang telah melalui proses audit agar tidak menimbulkan interpretasi yang keliru.
“Publik berhak tahu, tetapi pembahasannya harus berbasis data yang valid dan pada tahapan yang tepat. Jangan sampai hanya menggunakan angka global tanpa memahami struktur dan sumbernya. Ini juga bagian dari edukasi fiskal kepada masyarakat,” katanya.
Berdasarkan data, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa Barat mencapai Rp2,881 triliun dari target Rp1,915 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,059 triliun atau mencapai 92,09 persen.
Hatta turut mengapresiasi capaian kinerja APBD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai menunjukkan performa fiskal yang kuat, khususnya pada sektor pendapatan daerah.
“Capaian pendapatan daerah yang melampaui target hingga lebih dari 150 persen merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan potensi ekonomi daerah yang besar dan mampu dimaksimalkan dengan baik,” ucap Hatta.
Meski demikian, Ia menilai besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp1,14 triliun harus dilihat secara proporsional, baik sebagai capaian fiskal maupun bahan evaluasi perencanaan ke depan.
“SiLPA bukan semata soal angka besar atau kecil, tetapi bagaimana kita membaca proses di baliknya. Apakah karena efisiensi, pelampauan pendapatan, atau faktor lain. Itu semua harus dibedah secara objektif,” katanya.
Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan pembahasan SiLPA dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas APBD ke depan.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar evaluasi, tetapi memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.(SN01)






