Rapat Penyusunan ASN 2026 Dikebut, Pemkab KSB Targetkan 450 Formasi
Sumbawa Barat, SapaNtb.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mempercepat penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 menyusul batas akhir pengusulan yang ditetapkan hingga 31 Maret 2026. Percepatan ini dibahas dalam rapat di Ruang Rapat Gili Kenawa Sekretariat Daerah, Senin (30/3/2026), yang dipimpin langsung oleh Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si.
Dalam rapat tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah drh. Hairul, M.M., serta Kepala BKPSDM Agusman, S.Pt., dan diikuti seluruh kepala OPD. Mengingat waktu yang terbatas, Bupati menginstruksikan agar seluruh OPD segera merampungkan detail analisis jabatan pada hari yang sama.
Bupati menegaskan, analisis jabatan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masing-masing instansi guna menghindari kekosongan jabatan, terutama pada posisi struktural yang saat ini masih hanya dapat diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam pengusulan ASN 2026, Pemkab KSB menghitung kebutuhan pegawai dengan mempertimbangkan jumlah ASN yang akan memasuki masa pensiun dalam kurun waktu empat hingga lima tahun ke depan. Dari total target 450 formasi, sebanyak 414 formasi telah diusulkan, yang terdiri dari 41 formasi guru dan 373 formasi tenaga teknis serta tenaga kesehatan.
Namun demikian, jumlah tersebut masih bersifat dinamis dan akan disesuaikan kembali dengan kebutuhan masing-masing OPD. Pasalnya, masih terdapat sejumlah formasi tambahan yang tengah dalam proses usulan di instansi pembina.
Terkait tenaga guru kategori 1 (K1) yang mengalami kendala jam mengajar dan sertifikasi, Bupati meminta agar mereka tetap diberdayakan untuk mengisi posisi kosong, seperti pembantu bendahara atau petugas perpustakaan, melalui penugasan resmi berbasis Surat Keputusan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah KSB, drh. Hairul, M.M., mengungkapkan bahwa posisi belanja modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat saat ini mencapai 40,68 persen. Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi Kementerian PANRB, pengusulan ASN tahun ini mengacu pada prinsip zero growth, yakni hanya menggantikan pegawai yang pensiun.
Meski demikian, penambahan formasi masih dimungkinkan, khususnya untuk tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta tenaga teknis yang mendukung program prioritas pembangunan nasional, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maupun pusat.
Sekda juga mengingatkan seluruh OPD agar lebih selektif dalam mengusulkan formasi, serta tidak mengajukan kembali jabatan yang telah dapat diakomodasi oleh tenaga PPPK, guna menghindari tumpang tindih fungsi di lapangan.
Melalui pengadaan ASN 2026 ini, Pemkab KSB optimistis dapat memperkuat struktur birokrasi sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat. (SN01)






