Komisi III DPRD KSB Gelar RDP dengan Perumda Bintang Bano, Bahas Operasional

Sumbawa Barat, SapaNtb.com – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat melalui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perumda Bintang Bano, pada Senin (30/3/2026), guna membahas berbagai persoalan operasional perusahaan daerah tersebut, termasuk isu pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, H Basuki AR, SE berlangsung di ruang Komisi III DPRD KSB sejak pukul 13.30 wita – 15.25 wita itu dipimpin langsung Ketua Komisi III, H. Basuki AR, SE, dan dihadiri jajaran Anggota Komisi III DPRD setempat serta manajemen Perumda Bintang Bano.

Di kesempatan itu Direktur Utama Perumda Bintang Bano, Beni Ahmadi SE, dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah kendala operasional yang dihadapi, termasuk persoalan distribusi air bersih, kualitas layanan, serta isu PHK yang sempat ramai diperbincangkan di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tidak terjadi PHK massal di internal perusahaan. Menurutnya, pemutusan hubungan kerja yang dilakukan hanya bersifat kasus per kasus, seperti karena faktor usia pensiun, indisipliner, kasus industrial, maupun pengunduran diri karyawan.

“Jumlahnya tidak sebanyak yang beredar di media sosial,” ujarnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa seluruh proses PHK telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum, serta telah mendapatkan rekomendasi dari tim investigasi.

Dalam forum tersebut, anggota Komisi III DPRD KSB turut memberikan tanggapan, pertanyaan, serta masukan terkait peningkatan pelayanan dan perbaikan sistem distribusi air bersih kepada masyarakat.

Sebagaimana dikemukakan oleh Basuki AR SE dalam RDP tersebut, memberikan sejumlah catatan kepada pihak Perumdam Bintang Bano.

Adapun kesimpulan dari rapat tersebut, Perumda Bintang Bano berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memperbaiki jaringan suplai dan distribusi air yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Oleh Komisi III DPRD setempat juga meminta pihak Perumda untuk segera melakukan klarifikasi di media guna meredam berbagai asumsi publik terkait isu PHK yang berkembang di media sosial.

“Kami minta Perumdam Bintang Bano untuk segera menyampaikan klarifikasi,” imbuh Haji Basuki demikian akrab politisi Partai Golkar ini disapa.

Selain itu, DPRD menekankan agar Perumda Bintang Bano dapat memaksimalkan fungsi pelayanan, khususnya dalam memastikan akses air bersih dapat menjangkau seluruh wilayah pesisir dan daerah yang masih mengalami kesulitan air bersih di Kabupaten Sumbawa Barat.

Rapat dengar pendapat tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta sebagai dasar tindak lanjut ke depan.(SN01)