Pendapatan Capai 150 Persen, DPRD Apresiasi Bapenda KSB dan Dorong NJOP Bertahap

Sumbawa Barat, SapaNTB.Com – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KSB yang berhasil melampaui target pendapatan hingga mencapai 150 persen dari target yang telah dicanangkan. Capaian tersebut diraih di bawah kepemimpinan Kepala Bapenda KSB, Ari Hadiarta, ST.

Komisi II DPRD KSB menilai keberhasilan tersebut sebagai capaian luar biasa, namun sekaligus mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelibatan legislatif dalam kebijakan strategis, khususnya terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pasalnya, kebijakan kenaikan NJOP dinilai memiliki dampak langsung terhadap dunia usaha, investasi, serta masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan, menjelaskan bahwa perubahan NJOP sejatinya telah melalui proses appraisal dan disertai pemberian insentif bagi pihak-pihak yang terdampak kenaikan. Meski demikian, Ia menegaskan bahwa Komisi II berharap dapat dilibatkan sejak awal dalam penyusunan roadmap peningkatan pendapatan daerah.

“Ke depan, Kami meminta agar Komisi II DPRD KSB diajak berdiskusi. Jangan sampai setelah kebijakan berjalan, Komisi II justru menerima komplain dari masyarakat karena tidak dilibatkan sejak awal,” ujar Iwan kepada wartawan.

Ia menambahkan, jika tidak dilibatkannya Komisi II dalam pembahasan kenaikan NJOP menyebabkan pihak legislatif kesulitan memberikan penjelasan ketika muncul keluhan dari pelaku usaha maupun masyarakat. Oleh karena itu, Komisi II mendorong agar pembahasan dilakukan sebelum Peraturan Bupati (Perbup) terkait NJOP ditetapkan.

Menurut Iwan, Bupati Sumbawa Barat telah menyampaikan dalam rapat kerja bahwa kenaikan NJOP sebaiknya dilakukan secara bertahap. Langkah tersebut penting untuk menjaga iklim investasi di KSB agar pelaku usaha tidak terkejut dengan lonjakan tarif yang berpotensi menghambat rencana investasi.

“Kami khawatir jika kenaikan NJOP dilakukan secara mendadak, bisa berdampak pada keberlangsungan perusahaan, bahkan berujung pada pengurangan karyawan. Ini tentu harus diantisipasi oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II DPRD KSB juga mendorong peningkatan transparansi pendapatan daerah. Iwan menyebutkan, Bapenda KSB saat ini tengah menyiapkan aplikasi dalam bentuk website khusus untuk menginformasikan pendapatan pajak dan retribusi secara berkala kepada publik.

“Ini sangat bagus dalam rangka akuntabilitas dan transparansi publik,” katanya.

Untuk tahun 2026, Bapenda KSB ditargetkan mampu meningkatkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp 7 miliar. Target tersebut telah disanggupi oleh Bapenda, bahkan diprediksi dapat terlampaui.

Menurut Iwan, optimisme tersebut didukung oleh penataan PBB, termasuk PBB individual. Ia mencontohkan, warga yang memiliki banyak bidang tanah tetap akan dikenakan pajak secara proporsional dengan tetap mengedepankan asas keadilan, misalnya melalui pemberian dispensasi pada sebagian bidang tanah.

“Yang paling penting adalah capaian pendapatan daerah terus meningkat, namun tetap memperhatikan keadilan, iklim investasi, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(SN01)