Musrenbang 2026, DPRD KSB Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan
Sumbawa Barat, SapaNtb.com – Kegiatan Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat kabupaten yang berlangsung, di lantai III Gedung Graha Praja lantai III Setda Kabupaten Sumbawa Barat. Di kesempatan tersebut Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar menyampaikan laporan pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun 2026 dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah, sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Dasar dari penyampaian Pokir DPRD tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Pokir DPRD menjadi bagian strategis dalam mengarahkan kebijakan pembangunan daerah, yang dihimpun melalui penyerapan aspirasi masyarakat, baik dari hasil reses maupun rapat dengar pendapat.
Secara substansi, kata Kaharuddin Umar menambahkan, bahwa Pokir DPRD tahun 2026 telah diselaraskan dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa Barat 2025–2029, yakni “Terwujudnya KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat”. Selain itu, Pokir juga mengacu pada tema pembangunan tahun 2027, yaitu percepatan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas daerah, serta pertumbuhan klaster ekonomi baru.
Dalam laporannya, DPRD mengidentifikasi sejumlah permasalahan dan kebutuhan prioritas masyarakat di berbagai sektor. Pada sektor infrastruktur, masih terdapat kebutuhan pembangunan dinding penahan tanah di titik rawan longsor di sekitar sungai dan pantai, serta pengerukan sungai akibat sedimentasi, khususnya di wilayah Kecamatan Taliwang. Selain itu, peningkatan kualitas jalan, termasuk akses menuju lokasi wisata dan jalan penghubung antar wilayah, juga menjadi perhatian di sejumlah kecamatan seperti Brang Ene, Seteluk, dan Sekongkang.
Di sektor pertanian, kebutuhan sarana dan prasarana seperti irigasi, sumur bor, jalan usaha tani, dan lantai jemur masih menjadi prioritas. Sementara pada sektor permukiman, DPRD menyoroti kebutuhan rumah layak huni, akses air bersih, drainase, penerangan jalan, hingga pengelolaan limbah di berbagai desa dan kelurahan di delapan kecamatan.
Permasalahan sosial juga menjadi perhatian, di antaranya masih adanya warga yang belum memiliki tempat tinggal, kebutuhan dukungan pendidikan, serta perlunya pelatihan tenaga kerja untuk membuka lapangan pekerjaan, khususnya di wilayah Taliwang, Maluk, dan Sekongkang.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kebutuhan pengembangan sektor ekonomi masyarakat, seperti dukungan sarana dan prasarana bagi kelompok tani, peternak, perikanan, serta pelaku UMKM. Kebutuhan tambahan pasokan gas LPG, terutama di Kecamatan Sekongkang, turut menjadi catatan.
Pada sektor lainnya, DPRD menggaris bawahi pentingnya penyediaan fasilitas olahraga dan kepemudaan, pengembangan pariwisata, pengelolaan sampah, peningkatan sarana pendidikan, hingga layanan kesehatan termasuk penanganan penyakit menular seperti Demam Berdarah Dengue (DBD). Dukungan terhadap penyandang disabilitas, kegiatan seni budaya, keagamaan, serta sosial kemasyarakatan juga menjadi bagian dari usulan prioritas.
DPRD berharap seluruh aspirasi masyarakat yang telah dirangkum dalam Pokir tersebut dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah dalam penyusunan RKPD 2027. Sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat secara berkelanjutan.
“Pokok-pokok pikiran ini kami sampaikan sebagai bahan, arahan, sekaligus masukan bagi pemerintah daerah, dengan harapan dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan ke depan,” terang Kaharuddin Umar dalam laporan tersebut.(SN01)






