Pansus DPRD KSB Ungkap Tinggi Ketergantungan Fiskal Daerah di LKPJ 2025
Sumbawa Barat, SapaNtb.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyoroti tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap transfer pemerintah pusat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, hal itu dikemukakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Bupati Sumbawa Barat Akhir Tahun Anggaran 2025, Norvie Apriansany ST, MA, pada pelaksanaan Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Akhir TA 2025 dan agenda Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Akhir TA 2025, pada Jumat (27/03) bertempat di lantai II Gedung DPRD KSB.
Dalam pembahasan LKPJ, Pansus mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,881 triliun atau 150,47 persen dari target Rp1,915 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar Rp689,8 miliar atau 31,47 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.
Ketua Pansus, Norvie Apriansyani, menyebutkan bahwa lonjakan pendapatan tersebut sebagian besar berasal dari pendapatan transfer yang terealisasi hingga 160,90 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meskipun melampaui target, kontribusinya dinilai belum dominan.
“Peningkatan ini patut disyukuri, namun perlu menjadi perhatian karena sebagian besar bersumber dari pendapatan yang sifatnya tidak pasti dan bergantung pada kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
PAD Kabupaten Sumbawa Barat pada 2025 ditargetkan Rp160,6 miliar dan terealisasi Rp 231,5 miliar atau 144,15 persen. Dari sektor pajak daerah, realisasi mencapai Rp116,5 miliar atau 127,34 persen. Namun, Pansus menemukan empat jenis pajak daerah, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, dan penerangan jalan, tidak terealisasi sama sekali.
Selain itu, sektor retribusi daerah mencatat capaian positif sebesar 149,50 persen, meskipun masih terdapat beberapa objek retribusi dengan realisasi nol persen. Pansus meminta pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan penetapan target terhadap objek-objek tersebut.
Di sisi lain, belanja daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp 2,059 triliun atau 92,09 persen dari anggaran setelah perubahan. Capaian ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 84,26 persen. Sementara itu, realisasi pembiayaan daerah tercatat mencapai 100 persen.
Dalam evaluasi kinerja pembangunan, Pansus mengapresiasi sejumlah capaian strategis, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, derajat kesehatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat miskin, serta profesionalisme aparatur sipil negara yang sebagian besar melampaui target RPJMD.
Namun demikian, sejumlah sektor masih menjadi perhatian serius. Di bidang pendidikan, Pansus menyoroti belum meratanya layanan bus sekolah serta masih banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di luar daerah.
Pada sektor kesehatan, meskipun angka harapan hidup mencapai 73,44 tahun, capaian tersebut masih berada di bawah standar nasional sebesar 74,47 tahun. Pansus mendorong peningkatan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan.
Permasalahan lain yang menjadi sorotan adalah meningkatnya kasus sosial seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, penyalahgunaan narkotika, hingga praktik judi dan prostitusi online. Pansus merekomendasikan penguatan regulasi dan pembentukan lembaga penanganan khusus.
Di sektor lingkungan, kinerja pengelolaan persampahan dinilai belum optimal dengan capaian hanya 50,08 persen dari target 60 persen. Pemerintah daerah didorong untuk mengembangkan sistem pengolahan sampah modern dan berkelanjutan.
Sementara itu, sektor pariwisata juga dinilai masih perlu perbaikan dengan capaian kinerja sebesar 75 persen. Minimnya infrastruktur dan belum optimalnya peran kelompok sadar wisata (pokdarwis) menjadi kendala utama.
Pansus juga menyoroti permasalahan di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, seperti keterbatasan akses modal bagi pelaku UMKM serta rendahnya kualitas tenaga kerja yang belum sesuai dengan kebutuhan pasar.
Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya penguatan PAD, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan tenaga kerja, serta optimalisasi pengelolaan lingkungan dan sektor pariwisata.
Pansus berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat, imbuh Norvie akrab politisi PKS ini disapa.(SN01)






